Beranda News

Webinar Kesbangpol & PDIP Tangerang, Irvansyah : Peran Partai Politik Penting Untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Webinar Kesbangpol & PDIP Tangerang, Irvansyah : Peran Partai Politik Penting Untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

,Pelitabanten.com –Kabangpol Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan dengan tema peningkatan manajemen partai politik. meraih : kesadaran politik yang berkarakter.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh Irvansyah Asmat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang dan Andi Aswin Manggabarani (Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Politik dan Umum Kemendagri ), dan Drs. H. Arief Rachman Taufick, MM. ( kepala kesbangpol ), Rabu Sep 2021 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.

Irvansyah mengatakan bahwa Partai politik sebagai institusi demokrasi memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan melaksanakan salah satu fungsinya yaitu pendidikan politik.

Sesuai amanat UU Partai politik pihaknya telah melakukan pendidikan kader secara berjenjang dan berkelanjutan dimulai dari pendidikan kader pratama ditingkat kabupaten, pendidikan kader madya di propinsi dan kader utama di tingkat nasional.

Baca Juga:  Mudik, Menuju atau Keluar Kota Tangerang Wajib Tunjukan SIKM

“Kami mewajibkan kader untuk mengikuti pendidikan kader agar terbentuk mental kader yang berkarakter sesuai dengan jiwa dan .”katanya

Menurutnya peran Parpol ini sangat penting dan strategis. “oleh karenanya perlu didukung penguatan kelembagaan Partai politik baik secara regulasi maupun dukungan negara dalam bentuk bantuan keuangan Partai Politik.”tuturnya..

Sementara itu Andi Aswin mengatakan Partai politik memiliki 3 sumber keuangan yang diperbolehkan menurut undang-undang, pertama iuran anggota Partai, kedua sumbangan yang sah menurut hukum, ketiga bantuan APBN atau .

“jika dibandingkan dengan negara lain memang bantuan keuangan Parpol dari Negara sangat kecil. Sebagai badan hukum politik yang memiliki fungsi tugas dan tanggung jawab konstitusional yang begitu besar, Parpol berhak memperoleh pembiayaan atau pendanaan oleh negara untuk penguatan kapasitas kelembagaan serta meningkatkan fungsi tugasnya dalam mewujudkan sistem demokrasi indonesia yang sehat dan modern.”jelasnya.( HR)

Baca Juga:  Irvansyah : Guru Ngaji dan Marbot di Kabupaten Tangerang Harus Dapat Perhatian Pemerintah