TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui inovasi berupa Penagihan Tunggakan PBB (PENTUNGAN).
Penagihan tersebut dilakukan petugas PENTUNGAN ke perumahan elit dan door to door ke wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Tangsel, Indri Sari Yuniardi, menjelaskan PENTUNGAN ini merupakan upaya Pemkot Tangsel dalam melakukan penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB bagi masyarakat Tangsel untuk membayar kewajiban mereka.
Indri menjelaskan, program PENTUNGAN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan dan persoalan, karena di Era saat ini sudah tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional maka harus mempunyai terobosan dan inovasi .
“Dengan PENTUNGAN kami menagih tunggakannya untuk mencapi target PBB tahun 2017 sebesar 348 Milyar. Untuk itu Bidang Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel melakukan PENTUNGAN secara langsung datang kepada wajib pajak dengan sistem door to door ke beberapa tempat yang sudah kami jadwalkan biasanya dalam satu minggu kami jadwalkan empat hari” terangnya.
Indri melanjutkan selama ini tingkat kesadaran wajib pajak rata rata yang membayar sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus setiap tahunnya masih berkisar antara 60-65% dari total 400 ribu SPPT PBB.
“Lewat tim PENTUNGAN PBB kami bergerak dan melakukan penyisiran di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB, seperti perumahan perumahan diantaranya sekitar Perumahan kawasan BSD, Kawasan Bintaro, Kawasan Alam sutera, Kawasan Taman Harmoni Pamulang, Cinere Mas ,Villa Melati Mas, Bali View dan tempat tempat lainnya bahkan tahun depan kami sudah merencanakan Pentungan PBB di 50 titik wilayah se-Tangerang Selatan yang akan kami datangi langsung,”terangnya.
Selain Progam Pentungan PBB, upaya mencapai target lainnya juga dilakukan seperti memberikan pelayanan pembayaran PBB pada akhir pekan dan pelayanan pembayaran Mobil Keliling.
“Pembayaran dari para penunggak PBB diatas 2.000.000 yang kita lakukan adalah pemanggilan ke kantor dan untuk penagihan melalui door to door dgn tagihan PBB sebesar 500.000 hingga 2.000.000 sudah mencapai sekitar 3,5 Milyar dan total tunggakan yg berhasil kita tagih sampai dengan saat ini sekitar 54 Milyar,” paparnya .
Indri berharap dengan adanya Kegiatan Pentungan ini tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat sehingga penerimaan pendapatan pajak daerah Kota Tangsel dapat lebih meningkat
“Melalui Inovasi gerakan Pentungan PBB ini maka diharapkan akan meningkatnya pendapatan daerah, dan dapat menjadi sumber pembiayaan program dalam membangun Kota Tangsel,” pungkasnya (*jis/Humas).