KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Legislatif dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah Pusat.
Pemilu sendiri ditetapkan pada 14 Februari 2024, sementara untuk Pilkada akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tengah menyatakan tengah merancang anggaran pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang 2024 mendatang.
Penyelenggara pesta demokrasi di Kota Tangerang tersebut telah menghitung usulan dana hibah sementara anggaran tersebut senilai Rp 101 Miliar (seratus satu miliar rupiah)
Maka, jumlah anggaran tersebut naik hampir Rp 40 Miliar atau sebesar 39 persen dibandingkan pada Pemilu 2018 yang hanya sekitar Rp 61 miliar.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, kenaikan anggaran Pilkada tersebut hampir 39 persen. Dan terjadi karena beberapa faktor yakni kenaikan anggaran untuk biaya honorarium adhoc.
“Biaya untuk honorarium adhoc sendiri mencapai angka Rp 33,3 Miliar dan biaya APD (Alat Pelindung Diri) sejumlah Rp 3,8 Miliar, dimana dalam estimasi penganggaran masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Syailendra dalam keterangan tertulisnya diterima wartawan. Jumat, (11/3/2022).
Syailendra menjelaskan dalam Pilkada Kota Tangerang tersebut telah melakukan sejumlah persiapan tempat pemungutan suara (TPS).
Sebanyak 3.200 TPS pada Pilkada yang akan. Angka itu pun mengalami kenaikan dibandingkan Pilkada pada 2018 lalu yang berjumlah 3.091 TPS.
“Estimasi TPS pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 adalah sejumlah 3. 200 TPS dengan pemilih sekitar 1,3 Juta. Sebelumnya pada tahun 2018 jumlah TPS sejumlah 3.091 dengan Jumlah DPT 1. 027.522,” jelasnya.
Meski demikian, kata Indra, dengan estimasi jumlah TPS tersebut akan memerlukan badan Adhoc sejumlah 32.377 orang. Dengan rincian 65 orang penyelenggara tingkat Kecamatan, 312 orang penyelenggara tingkat Kelurahan dan 28.800 orang Penyelenggara di Tingkat TPS.
Namun, Syailendra menjelaskan anggaran tersebut bisa saja berkurang, apabila ada kebijakan sharing cost dengan KPU Banten. Mengingat hajatan Pilkada Kota Tangerang akan bersamaan dengan Pilgub Banten 2024.
“Apabila nantinya ada kebijakan mengenai sharing cost dengan KPU Provinsi Banten, dikarenakan Pemilihan kepala daerah serentak 2024 maka anggaran sekitar Rp101.277.674.00 bisa berkurang,” tandasnya.