Beranda News

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06).

SERANG.Pelitabanten.com – Untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas , Kolusi dan Nepotisme, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas dengan Pemerintah Provinsi Banten. Serta, diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri. Termasuk Pemerintah Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06).

Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Dimana, salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencurian Tali Pocong di Tangerang Selatan Hebohkan Warga Sekitar

Hal senada juga disampaikan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Dia menjelaskan bahwa penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06).Dok Ist

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.

Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani komitmen bersama agar dapat diimplementasikan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan suatu daerah.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Kerja Sama dengan Traveloka Buka Sentra Vaksin

“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.