Beranda News

Yasonna: Kebakaran Lapas Tangerang Dugaan Sementara Hubungan Arus Pendek

Yasonna: Kebakaran Lapas Tangerang Dugaan Sementara Hubungan Arus Pendek
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Gelar Jumpa Pers Usai Meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Rabu (8/9) siang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com dan , mengatakan kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dugaan sementara karena hubungan arus pendek listrik.

Yasonna juga mengatakan bahwa bangunan dari lapas tersebut juga sudah sangat tua usianya sudah sekitar 42 tahun.

“Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama),” kata Yasonna dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan . Rabu, (8/9/2021).

Ia juga menyebut bahwa Lapas tersebut kelebihan kapasitas sekitar 400 persen di Blok C2 lokasi kejadian. dari kapasitas 600 perblok, Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Kelas 1 Tangerang itu.

“Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen. ada beberapa kamar kamar yang terkunci,” kata Dia.

Yasonna menyebut kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Petugas pengawas di atas yang pertama kali melihat kebakaran langsung melaporkannya.

Baca Juga:  Ngeri! 20 Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Perkosaan 7 Pelaku Biadab

“Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas pengawas dari atas melihat kondisi terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini, dilanjutkan langsung menelepon pemadam kebakaran,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, Yasonna mengapresiasi gerak cepat kedatangan Badan Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang datang 13 menit setelah di informasikan. Dengan menerjunkan 18 mobil .

“13 menit pemadam kebakaran datang. Jadi, dalam waktu satu setengah jam kebakaran dapat diatasi,” katanya.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut memakan korban jiwa. ada sebanyak 41 narapidana meninggal dunia akibat terpanggang api. 8 orang mengalami luka berat hingga saat ini masih dirawat, 72 orang mengalami luka ringan dan dinyatakan selamat.

“Adapun yang meninggal dunia sebanyak 41 orang, luka berat dan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit 8 orang,” jelasnya.

Ia juga merinci, dari 41 korban tewas, 1 orang merupakan tahanan tindak pidana terorisme, 1 orang napi kasus tindak pidana pembunuhan, sisanya merupakan narapidana tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Tangkap 18 Orang Terkait Kasus Narkoba Selama Januari 2023

“Terdapat juga 2 orang Negara Asing. Maka kami juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara tersebut,” tuturnya.

Sementara untuk korban meninggal dunia hingga berita ini diterbitkan masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Identifikasi.

“Identifikasi jenazah oleh Inafis Polri,” pungkas Yasonna.