KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan lahan Taman Jajan Pasar Lama yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang tidak dalam status sengketa.
Pasalnya, disebut Bupati Tangerang lahan seluas 2.300 meter tersebut sudah diserahkan dari Pemkab Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Aset lahan sudah diserahkan ke Pemkot Tangerang,” ujar Bupati Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan WhatsApp kepada media, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, di lahan tersebut ada yang mengisi seperti booth tanpa mengantongi izin maka harus ditindak. “Harusnya ditindak,” tegas Zaki.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP menyegel lahan yang digunakan secara ilegal untuk Taman Jajan Pasar Lama, yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang, Pasar Lama, (10/3/2023).
Lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam ‘status quo’, karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengklaim kepemilikan lahan.
Informasi yang dihimpun, Lahan tersebut diklaim oknum bernama Yanto yang mengaku sebagai pemilik. Ia menyewakan lahan tersebut ke salah seorang ASN Pemkot Tangerang berinisial I untuk bisnis kantong parkiran beberapa bulan.
Lantaran ASN tersebut mengendus ada masalah dari kepemilikan lahan, maka ASN tersebut mundur dari sewa lahan dari Yanto.
Lahan tersebut dinilai strategis untuk taman Jajanan di Pasar Lama, Yanto menyewakan kembali ke pihak ke (3) dibuatkan tenda UMKM sebanyak 186 tenda.