Beranda Opini

Ijazah dan Integritas Pendidikan Calon Kepala Daerah

Ijazah dan Integritas Pendidikan Calon Kepala Daerah
Foto: Illustrasi

TANGERANG, Pelitabanten.com – Belakangan ini, masyarakat Banten dikejutkan dengan adanya laporan kepada Bawaslu tentang keabsahan ijazah Rano Karno, sebagai salah satu pasangan calon dalam Pilkada Banten 2017. Laporan bertanggal 4 Oktober 2016 tersebut menunjukkan bahwa terdapat persoalan serius terkait dengan ijazah SMA Rano Karno yang merupakan salah satu syarat administratif dalam pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur Banten.

Sekadar informasi kepada masyarakat, bahwa Rano Karno mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Banten dengan bermodalkan tiga surat keterangan pengganti ijazah SD, SMP, dan SMA. Surat keterangan pengganti ijazah tersebut diajukan mengingat ijazah asli SD, SMP, dan SMA petahana Gubernur Banten tersebut konon sudah hilang. Praktis untuk ijazah asli,  Rano Karno hanya bermodalkan ijazah strata 1 dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Dalam laporan tersebut, pelapor menunjukkan terdapat kejanggalan antara tanggal surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Atas yang bersangkutan dengan surat kehilangan ijazah yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini surat kehilangan ijazah SMA dan laporan kehilangan pihak kepolisian dikeluarkan pada tanggal yang sama. Masa waktu satu hari antara surat keterangan kehilangan dengan surat keterangan ijazah menunjukkan bahwa keterangan ijazah Rano Karno tidak diterbitkan melalui proses validasi dan verifikasi yang baik. Disamping masalah surat keterangan ijazah, masih terdapat beberapa persoalan lain terkait asal usul sekolah Rano Karno yang masih samar.

Baca Juga:  Resepsi dan Resistensi dalam Seni Arsitektur Islam (bag. 1)

Persoalan penting terkait laporan tersebut tentunya bukan sekadar terletak pada indikasi ketidakabsahan surat keterangan pengganti ijazah Rano Karno yang dilaporkan kepada Bawaslu. Namun lebih dari itu persoalan integritas pendidikan si empunya ijazah sebagai bakal calon Gubernur Banten juga dipertaruhkan. Sebagai seorang bakal calon Gubernur, sekaligus sebagai petahana, persoalan kualifikasi pendidikan tentunya menjadi pertimbangan penting untuk mengukur kapasitas sekaligus kredibilitasnya sebagai calon pemimpin rakyat. Masyarakat Banten tentunya tidak menginginkan dipimpin oleh seorang Gubernur yang berpendidikan ala kadarnya, apalagi dengan asal usul sekolah yang tidak jelas.

Meskipun tidak menjadi satu-satunya ukuran, namun kualifikasi pendidikan tetap menjadi parameter penting untuk mengukur kapasitas seseorang, apalagi seorang calon pemimpin. Pembuat undang-undang Pilkada tampaknya sudah menyadari pentingnya faktor tingkat pendidikan untuk mengukur kapasitas calon kepala daerah. Meskipun masih cukup rendah, namun syarat tingkat pendidikan yang tertuang baik dalam undang-undang pilkada maupun Peraturan KPU menunjukkan bahwasanya pendidikan bukanlah persoalan sepele untuk mendapatkan seorang calon pemimpin yang berkualitas.

Baca Juga:  Implementasi Zoom Dan Google Classroom Dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Namun serangkaian prasyarat kualifikasi pendidikan tersebut tidak akan banyak bermanfaat guna mendapatkan pemimpin yang berkualitas apabila masih ada bakal calon kepala daerah yang terindikasi memanipulasi ijazah. Tatkala masyarakat daerah lain sudah sampai pada tingkatan menguji produk dari kualifikasi pendidikan pasangan calon yang notabene berpendidikan tinggi, masyarakat Banten masih disuguhi dengan calon kepala daerah yang bermasalah dengan administrasi kualifikasi pendidikannya. Apalagi hanya sekadar ijazah SMA.

Dalam konteks yang lebih luas, pengalaman pendidikan juga akan menjadi modal berharga bagi seorang pemimpin masyarakat untuk membangun dunia pendidikan di wilayah tersebut. Bidang pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh pemerintahan Provinsi Banten. Buruknya pelayanan pendidikan di Banten terlihat dari masih banyaknya infrastruktur pendidikan yang tidak memadai yang tentunya berdampak pada produk dunia pendidikan yang kurang berkualitas. Bagaimana masyarakat Banten dapat menikmati fasilitas pendidikan, apabila pemimpinnya saja masih bermasalah dengan kualifikasi pendidikannya.

Beruntung dalam pilkada Banten kali ini, masyarakat masih diberikan alternatif beberapa calon dengan kualifikasi pendidikan yang baik.

Wahidin Halim adalah seorang penyandang gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari sebuah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Kandidat calon lain, yaitu Andika Hazrumy adalah juga penyandang gelar master disalah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Anak muda ini juga pernah mengenyam pendidikan strata 1 di Monash University, Australia.

Baca Juga:  Cara Bercocok Tanam Menggunakan Teknologi Hidroponik

Bahwa kualifikasi dan pengalaman pendidikan seorang kepala daerah akan banyak mempengaruhi perhatian kepala daerah tersebut akan dunia pendidikan dapat terlihat di Kota Tangerang, dimana Wahidin Halim pernah memimpin. Indeks pembangunan infrastruktur maupun kualitas pendidikan di kota Tangerang ketika Wahidin Halim memimpin dapat menjadi prototipe percontohan bagi daerah lain di provinsi Banten pada khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya. Prasyarat kualifikasi pendidikan juga dibutuhkan sebagai salah satu parameter, agar dalam Pilkada kali ini masyarakat Banten tidak lagi memilih seorang pemimpin layaknya membeli kucing di dalam karung.

Artikel Ditulis Oleh: Rahmat Hidayat,SH