Oleh:
MOHAMAD IYOS ROSYID, S.KPm, M.AP
(Akademisi STISIP Banten Raya)
LEBAK, Pelitabanten.com– Akhir-akhir ini kita dipertotonkan dengan adanya dualisme Kepemudaan yang bernaung dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Tubuh pemuda terpolarisasi dan dimaknai terpecahnya persatuan pemuda di Kabupaten Lebak. Mereka pada mengklaim setiap kubu memiliki pucuk pimpinan, dan menjadikan para kubu terpecah belah dan melahirkan polarisasi diantara para pemuda. Polarisasi ini menyebabkan pembelahan dikalangan pemuda. Salah satu bahaya dari polarisasi yang bertrasformasi melalui beragam bentuk yang senantiasa berlawan (antagonis) bagi demokrasi kita ialah munculnya pembelahan politik (political cleavage) yang ekstrem (Nurhasim, 2021).
Munculnya dualisme pimpinan KNPI di Kabupaten Lebak secara simbiotik bisa dimaknai tidak adanya kepuasan dan kompromi yang mendasar diantara para pucuk pimpinan. Pola komunikasi yang tidak lentur menyebabkan sendi-sendi kepentingan kelompok pemuda tidak terakomodir dikalangan para pemuda. Kelompok pendukung belum mampu merangkul kelompok yang kalah sehingga tanda-tanda polarisasi terasa, pertama digambarkan oleh para aktor pemuda dalam istilah ‘kita versus mereka’ dan masing-masing pihak membingkai pihak lain tidak hanya sebagai pesaing atau lawan dengan pandangan dan tujuan yang berbeda, tetapi sebagai pihak yang ‘tidak diakui’ dan merupakan suatu ancaman eksistensial (Somer dan McCoy, 2018).
Di moment ini, tentunya di tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir nya Pancasila para Pemuda harus memikirkan persatuan sebagai mana para pendahulu bersatu dari Kebhinekaan di negeri ini. Persatuan ini harus dimaknai oleh para pemuda di generasi saat ini. Generasi yang harus memberikan keteladanan kepada para pemuda ditingkat akar rumput (Kecamatan dan Desa). Di moment ini, para Pemuda yang telah terpecah belah menjadi dualisme dalam wadah KNPI harus menurunkan ego satu sama lain. Segera membangun komunikasi yang lentur diantara para pucuk pimpinan agar tidak terjadi konflik laten yang semakin hari semakin menjadi besar.
Peran negara harus hadir, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar memastikan kubu siapa yang diakui dan mendapatkan legitimasi oleh negara Republik Indonesia, sehingga permasalahan ini tidak semakin membesar seperti efek bola salju di kalangan para Pemuda. Negara harus memberikan jaminan kepada Persatuan Pemuda. Negara harus ikut hadir dalam melerai polarisasi yang terjadi di kalangan pemuda.
Tantangan pemuda saat ini sangatlah kompleks, prihal terjadinya dualisme alangkah baiknya para pemangku kepentingan memikirkan persoalan bangsa dari pada berpikir tentang kekuasaan semata-mata. Kabupaten Lebak saat ini sangat membutuhkan pemikiran, ide dan gagasan para pemuda. Pemuda diberikan ruang untuk ikut berkontribusi mengisi pembangunan negeri. Permasalahan kemiskinan harus menjadi perhatian dari para pemuda khususnya program pemberdayaan pemuda baik di tingkat kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Lebak.
Pemuda memiliki semangat yang tinggi, nilai-nilai persatuan itu harus menjadi perhatian yang sangat penting untuk para pemuda khususnya di Kabupaten Lebak. Semoga permasalahan dualisme Kepemimpinan KNPI di moment 1 Juni 2022 ini segera teratasi oleh para pemuda. Sehingga tidak ada Kubu Jafar maupun Kubu Cucu Komarudin ditingkat Kabupaten Lebak. Fokus pada permasalahan mendasar bukan pada permasalahan kekuasaan siapa yang ingin menjadi ketua, melainkan Persatuan Pemuda sesuai dengan Falsafah Pancasila.