Beranda Opini

Pasca Bencana, Indonesia Segera Bentuk Kementerian Keselamatan Risiko dan Bencana

Pasca Bencana, Indonesia Segera Bentuk Kementerian Keselamatan Risiko dan Bencana
Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT DMin ( Foto Istimewa)

KOTA ,Pelitabanten.com,– Pasca bencana besar berupa gempa di Lombok dan juga gempa yang disertai Tsunami di Sulawesi Tengah, beserta dampak bencana yang menimpa nyawa manusia dan juga sejumlah aset bangunan, bangunan gedung, dan lain-lain, mengingatkan dan menegur kita semua betapa lemahnya manusia dan betapa besar kuasa Sang Pencipta. Bencana yang kerap disebut sebagai Act of God atau Force Majeur, pada intinya tidak dapat diprediksi oleh manusia. Sampai saat ini belum ada satu alatpun yang mampu mendeteksi kapan dan berapa besar bencana gempa terjadi. Bahkan dampak kerugian yang diakibatkan bencana juga belum dapat diperkirakan secara tepat. Pengalaman berharga dari berbagai data bencana gempa secara khusus, sesungguhnya bencana gempa dapat dipelajari perilakunya. Ini harus berbasis data.

Mencermati kejadian bencana secara khusus di Lombok dan Sulawesi Tengah, pertanyaan bagi kita: Apakah kita siap menghadapi bencana gempa? Apakah kita sudah mempersiapkan lebih dulu berbagai bencana?

Baca Juga:  Jumlah Aktuaris Indonesia Masih Kurang

Merespon pertanyaan tersebut, kritik penting yang disampaikan Wakil RI Bapak Jusuf Kalla yaitu tentang ketidaksiapan Pemda pada saat Pra bencana, saat bencana terjadi, dan Pasca bencana. Kajian yang dapat kita pelajari bersama, ketika semua pihak tidak tanggap dan tidak siaga saat pra bencana, maka dampak kerugian akan semakin besar dan berkelanjutan sampai pasca bencana. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kemudian menegaskan agar Pemda seharusnya diperlengkapi dengan pengetahuan serta keahlian Manajemen Penanggulangan Risiko dan Bencana agar mampu menghadapi dinamika bencana yang ada.

Pasca bencana gempa di Sulawesi Tengah, juga dukungan berbagai pihak baik nasional serta internasional untuk membantu para korban bencana di Sulawesi Tengah. Dalam Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 di yang dihadiri sekitar 34000 orang peserta, termasuk para Gubernur Bank Sentral serta Menteri Keuangan dari 189 negara dan sektor privat-NGOs-akademisi-, secara khusus diangkat topik bahasan tentang “Pengelolaan Bencana dan Pembiayaan/Disaster Management and Financing”. Pada tanggal 8 Oktober 2018, Direktur Pelaksana International Monetary Fund Christine Legarde memberikan bantuan dana bagi korban bencana Lombok dan Sulawesi Tengah sebesar Rp 2 Milyar. Dana tersebut akan disalurkan melalui PMI-World Central Kitchen-World Vision. Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan juga menyumbangkan bantuan Rp 500 juta dan sejumlah baju seragam SD untuk korban bencana di Lombok. Gubernur BI Perry Warjiyo juga melaksanakan Program Sosial bagi sebesar Rp 500 juta untuk rehabilitasi bangunan, sarana dan prasarana 5 mesjid dan 2 di , Lombok Utara dan Mataram

Baca Juga:  Dampak Covid-19: Pandemi Menyerang Polusi Udara Berkurang

Apa yang kita pelajari dan seharusnya kita mengerti dari potret di atas?
• Siapa yang mengelola penyelamatan bencana di daerah?
• Siapa yang mengelola penyelamatan bencana secara nasional?
• Belajar dari bencana yang berdampak nasional dan luas serta lintas kementerian, siapa yang mengkoordinir? Pemda, BNPB, Kementerian atau Menko?
• Bagaimana manajemen pembiayaan penanggulangan bencana baik pra bencana hingga pasca bersalin? Menggunakan dana APBD, atau DAK?

Jawaban keempat permasalahan di atas adalah: “Indonesia saat ini memerlukan Kementerian Keselamatan Risiko & Bencana”. Kementerian ini akan secara terstruktur, leluasa dan luwes berelasi dgn berbagai risiko serta bencana. Kementerian ini akan membantu Presiden untuk mempersiapkan Program Pra Bencana, Saat Bencana dan Pasca Bencana.

Indonesia memerlukan Kementerian Keselamatan Risiko dan Bencana saat ini juga.**

Penulis Adalah : Guru Besar Universitas Pelita Harapan