Beranda Opini

Peningkatan Kemiskinan di Masa Pandemi Covid-19

Peningkatan Kemiskinan di Masa Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Kasun Chamara/Pixabay )

Pelitabanten.com – Salah satu permasalahan sosial dan ekonomi diberbagai belahan dunia khususnya pada negara berkembang  adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan serta  pendidikan, dan kesehatan. Terdapat banyak faktor penyebab terjadinya kemiskinan antara lain pendidikan yang rendah, malas bekerja, keterbatasan sumber alam dan modal, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan adanya beban keluarga. Kemiskinan menjadi masalah yang cukup serius dalam masyarakat.

Dalam masyarakat, kemiskinan sering diebut sebagai lingkaran setan yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas sumber manusia, sehingga menurunkan produktivitas dari seorang individu. Penghasilan yang rendah menyebabkan seseorang kesulitan untuk mendapatkan sarana pendidikan dan kesehatan. Rendahnya kualitas pendidikan menyebabkan seorang individu kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang menyebabkan produktivitas rendah. Kemudian kembali lagi hal tersebut menyebabkan seorang individu memiliki penghasilan yang rendah. Kemiskinan ini tentu meberikan dampak yang buruk dalam masyarakat, salah satunya adalah meningkatkan tingkat kejahatan dan kriminalitas di lingkungan sekitar.

Ragnar curse menyebutkan, “a poor country is poor because it is poor”. Secara makro, penyebab kemiskinan berawal dari Teori lingkaran setan, dimana keterbelakangan, ketidaksempurnaan , dan sedikitnya modal yang ada menyebabkan rendahnya produktivitas. Produktivitas yang rendah menyebabkan rendahnya pendapatan yang diterima, yang berujung pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya investasi menyebabkan terjadinya keterbelakangan, dan seterusnya. Ditambah lagi, adanya menyebabkan ketimpangan ekonomi menjadi semakin lebar.

Baca Juga:  Dompet Digital Marak Saat Pandemi, Apa Saja Kelemahannya?

Virus covid-19 secara resmi dinyatakan masuk ke Indonesia sejak awal  Februari 2020 lalu, namun dampak nya masih sangat terasa hingga saat ini. Jika dihitung, hampir satu tahun sebagian masyarakat di Indonesia tidak dapat melakukan seperti biasanya. Adanya pembatasan sosial berskala besar yang diterapkan sejak bulan April 2020 lalu, menyebabkan sektor perekonomian di Indonesia menjadi lumpuh. Dengan adanya pembatasan berskala besar tersebut, banyak aktivitas-aktivitas ekonomi yang terhenti. Perusahaan gulung tikar, pegawai dirumahkan, dan sumber mata pencaharian lainnya karena adanya pembatasan aktivitas yang diterapkan oleh Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 tersebut.

Dalam mengukur kemiskinan di Indonesia, Badan Pusat Statistik memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasan makanan dan bukan makanan yang dilihat dari sisi pengeluaran. BPS mendefinisikan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Pada bulan maret tahun 2020, garis kemiskinan di Indonesia adalah sebesar Rp 454.652 per kapita per bulan. Garis kemiskinan tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,2% yaitu sebesar Rp 440.538 per kapita per bulan pada September 2019. Berdasarkan garis kemiskinan, persentasse penduduk miskin di Indonesia naik sebesar 9,78% pada bulan Maret 2020.

Selain persentase penduduk miskin, dalam mengukur kemiskinan hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan yaitu indeks kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan adalah kesenjangan pengeluaran diantara penduduk miskin. Untuk mengukur indeks kemiskinan tersebut, BPS menggunakan indikator gini ratio, yaitu alat untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Semakin tinggi nilai gini ratio maka semakin tinggi pula ketimpangan yang ada dalam masyarakat. Selama masa , gini ratio di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Penyekatan Arus Balik di Bitung Dilakukan Tes Swab dan Rapid Tes Guna Memutus Matarantai Covid-19

Dalam situasi saat ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi dampak dari pandemi, baik dari sisi kesehatan mmaupun perekonomian. Pembatasan sosial berskala besar telah menghentikan produktivitas masyarakat untuk bekerja dan berpenghasilan. Pemutusan hubungan kerja dan penurunan produktivitas telah menyebabkan kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin semakin kentara.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas kemiskinan adalah dengan cara memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka mengurangi ketimpangan sosial yang ada. Selain itu terdapat juga program khusus yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi kemiskinan yang terjadi selama pandemi yaitu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. Berdasarkan PP No 23 Tahun 2020, pemerintah telah merangcang berbagai program yang dilaksanakan agar perekonomian dapat kembali membaik sebagai dampak dari pandemi yang melanda di seluruh dunia saat ini. Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 607,65 Triliun. Program bantuan sosial tersebut terdiri atas program keluarga harapan, kartu sembako, diskon listrik, bansos tunai non-, bansos sembako jabodetabek, kartu prakerja, serta , pangan, dan sembako. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan yang ada dalam masyarakat dari sisi konsumsi. Khusus untuk UMKM, program PEN terdiri atas subsidi bunga dengan nilai Rp 34,15 Triliun, Insentif pajak sebesar Rp 28,06 Triliun, dan penjaminan kredit modal kerja baru sebesar Rp 6 Triliun. Hal  ini dilakukan agar UMKM dapat tetap beroperasi ditengah pandemi.

Baca Juga:  Menuju Zikir Rupa atau Rupa Berzikir oleh Chavchay Syaifullah, Ketua Dewan Kesenian Banten

Dengan adanya program tersebut, diharapkan kesenjangan dan kemiskinan yang ada dapat dikurangi. Pemberian bantuan sosial berupa bantuan tunai maupun nontunai diberikan dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhannya. Meskipun demikian, bantuan dari pemerintah tidak serta merta secara langsung dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat pendidikan dan kesehatan yang berkualitas secara sehingga memberikan kemudahan masyarakat miskin untuk mengaksesnya. Adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas diharapkan dapat memmbantu masyarakat miskin untuk keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas akan meningkatkan kualitas masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk lebih produktif dan mampu berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Penulis: Novi Damayanti Mahasiswa D3 Akuntansi Politeknik Keuangan Negara Stan (PKN STAN)