Beranda Opini

Pentingnya Generasi Muda Dalam Menyuarakan Pendapat

Pentingnya Generasi Muda Dalam Menyuarakan Pendapat
ILUSTRASI (Foto : vecstock/Freepik)

Pelitabanten.com – Sebentar lagi menuju pesta demokrasi dalam rangka Pemilu Pemilihan Presiden Republik Indonesia yang Ke-8, setiap individu berhak untuk menyuarakan segala aspirasinya tanpa harus ada paksaan ataupun hanya ikut-ikutan. Dalam hal ini peran penting generasi muda juga sangat dibutuhkan bukan hanya ikut-ikutan apalagi terpengaruh dengan teman ataupun lingkungan sekitarnya. Mereka generasi muda harus memiliki tujuan yang jelas mengapa mereka harus menyuarakan pendapat mereka. Terlebih lagi pada Pesta demokrasi kita sebagai generasi muda sekaligus generasi digital berhak mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Perlu diingat dengan mencoblos  dari salah satu mereka sama saja kita memilih pemimpin yang layak dijadikan sebagai panutan lima tahun kedepan. Dengan demikan penting sekali peran penting masyarakat terlebih lagi generasi muda untuk menyuarakan aspirasinya untuk mendukung Indonesia yang demokratis. Mendukung pelaksanaan pemilu merupakan salah satu dari penyampaian pendapat, dimana pendapat dari setiap individu akan menjadi syarat untuk keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga kita sebagai generasi muda harus ikut serta dalam menyampaikan pendapat berupa pilihan suara.

Baca Juga:  Mengapresiasi PP No.43 TH. 2018 DPD KAI Bentuk Tim Khusus

Dalam hal ini generasi muda juga dituntut untuk melek teknologi untuk menyuarakan pendapatnya dari berbagai cara mulai dari menulis di beberapa website digital, menggunakan media sosial untuk memberikan saran dan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dirasa dapat menyengsarakan rakyat. Mungkin dahulu generasi muda menyuarakan pendapat melalui demo, aksi mogok di jalan bahkan juga menimbulkan kerusakan dan kerusuhan di jalan, akan tetapi di era teknologi saat ini yang semakin canggih kita juga dapat menyuarakan pendapat melalui berbagai aplikasi misalnya saja Instagram, WhatsApp, Facebook ataupun YouTube yang nantinya dapat diketahui oleh berbagai kalangan.

Akan tetapi meskipun kalian dimudahkan dengan berbagai cara untuk menyuarakan pendapat melalui teknologi tapi perlu diingat bahwa dalam penyampaian pendapat baik saran ataupun kritikan harus menggunakan bahasa yang sopan, jangan menyakiti pihak menggunakan kata-kata cemoohan ataupun hinaan tetapi bijaklah dalam mengolah bahasa yang akan digunakan agar daoat diterima oleh masyarakat ataupun yang dijadikan sebagai tujuan kritikan. Karena pada dasarnya menyuarakan pendapat sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Baca Juga:  Membudayakan Kisah Inspiratif Para Pahlawan

Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda sekaligus penerus bangsa jangan takut untuk menyuarakan pendapat dengan cara apapun selama sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan orang lain terlebih lagi menyuarakan pendapat melalui berita hoax yang menimbulkan perpecahan dan pertengkaran.

Intan Nur Fauziah Saputri

Penulis : Intan Nur Fauziah Saputri

(Mahasiswa Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)