Beranda Opini

Peran Kaum Intelektual Muda Dalam Pembangunan

Peran Kaum Intelektual Muda Dalam Pembangunan
ilustrasi

Pelitabanten.com – Dimasa sebelum kemerdekaan kaum intelektual terutama para kalangan intelektual muda memiliki posisi terhormat dimata kemanusiaan hingga mampu mengantarkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Posisinya cemerlang berangkat dari kekuatan ekpresif membela rakyat Indonesia yang tertindas. Hal tersebut bisa dilihat dari sejarah pergerakan – pergerakan pra kemerdekaan yang dipelopori para mahasiswa STOVIA melalui gerakan Budi Utomo, cita cita kemerdekaan Indonesia pertama kali dicetuskan orang orang terpelajar seperti Dowes Dekker, Tjiptomangunkusumo dll.

Perhimpunan Indonesia di Negara Belanda merupakan arena memperjuangkan kemerdekaan Indonesia oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di neraga kincir tersebut. Sumpah pemuda yang merupakan cikal bakal persatuan negara  Indonesia terbentuk tahun 1928 dipelopori kaum muda dan terpelajar.

Tidak terlepas dari peranannya, ketertarikan untuk mengupas keterkaitan masalah peranan pemuda dan kaum intelektual dewasa ini, melihat dari sisi aktual dan pundamental peranannya dikancah proses perjalanan bangsa Indonesia.

Secara aktual di Indonesia terjadi himpunan militer dan intelketual dalam menggerakan roda pemerintahan Negara, peranan yang makin besar yang dimainkan kaum intelektual di Indoensia dalam masalah – masalah politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan seperti paham paham gerakan politik tanah air kebanyakan diintrodusir oleh kaum intelektual dan masalah – masalah perjuangan keagamaan perlu peranan kaum intelektual juga dildalamnya.

Adapun secara pundamental sedemikian besarnya peranan perubahan sosial dimainkan para kaum intelektual muda. Melihat kondisi kedua potensi diatas, tinjauan pembahasan peran intelektual muda merupakan penting sebagai lokomotif teoritis menuju perubahan yang pundamental secara nilai dan aktual dalam menjawab persoalan pembangunan bangsa hari ini.

MODAL INTELEKTUAL MUDA DALAM PEMBANGUNAN

Modal intelektual kini dirujuk sebagai faktor penyebab sukses yang penting dan karenanya akan semakin menjadi suatu pumpunan perhatian dalam kajian strategi organisasi dan strategi pembangunan. Penyimpulan seperti ini dibasiskan di atas temuan-temuan tentang kinerja organisasi-organisasi, khususnya organisasi-organisasi yang padat pengetahuan (knowledge-intensive organizations) (e.g. lihat Bounfour and Edvinsson 2005; Lonnqvist dan Mettanen).

Namun, pengalaman-pengalaman pada aras mikro organisasi ini kini juga mulai ditransfer pada konteks kemasyarakatan atau pembangunan pada umumnya. Tema inilah yang diangkat oleh Bounfour dan Edvinsson dalam Intellectual Capital for Communities (2005).

Menyikapi mengapa modal intelektual didudukkan di tempat strategis dalam konteks kinerja atau kemajuan suatu organisasi atau masyarakat, mungkin pertama dapat kita rujuk dari fenomena pergeseran tipe masyarakat dari masyarakat industrialis dan jasa ke masyarakat pengetahuan.

Drucker (1997, 2001) misalnya meramalkan datangnya dan sekaligus mendeskripsikan pergeseran ke arah era masyarakat pengetahuan (knowledge society) ini dalam bukunya Manajemen di Tengah Perubahan Besar.

Dalam masyarakat tipe ini, pengetahuan, juga kapabilitas untuk belajar (learning capability), dan tindakan berinvestasi untuk maksud membangun basis-basis intelektual merupakan penggerak perubahan yang cepat dalam masyarakat dan karenanya manusia sebagai pekerja pengetahuan (knowledge worker) menjadi aktor utamanya.

Vitalnya kedudukan pengetahuan dalam masyarakat baru ini telah disuarakan juga oleh Alfred Marshall dengan mengatakan bahwa pengetahuan adalah mesin produksi yang paling powerful (dalam Bontis 2005).

Baca Juga:  Muhammad Bukan Simbol

Konteks ’revolusi pengetahuan’ (Auber 2005) seperti itu, terjadi juga pergeseran model perekonomian ke arah ekonomi pengetahuan (knowledge economy) (Bounfour dan Edvinsson 2005, Aubert 2005) atau ekonomi pembelajaran (learning economy) (Lundvall 1996).

Perekonomian yang berat- atau dicirikan pengetahuan memiliki tiga plus satu karakteristik kunci, yakni 1) riset dan pendidikan, 2) relasi ke pertumbuhan, dan 3) pembelajaran dan kapabilitas, serta 4) pentingnya perubahan, dominasi struktur yang lebih datar, dan modal sosial. Bank Dunia juga telah memulai program yang disebut sebagai Knowledge for Development untuk mendorong perkembangan negara-negara ke arah knowledge economy.

Kedua, pada tataran mikro perusahaan, tampaknya agak sulit untuk tidak menyertakan atau mengaitkan perkembangan ini di dalam konteks persaingan dan pencarian basis keunggulan kompetitif.

Wacana kompetisi dan keunggulan bersaing mengalami pergeseran yang sangat signifikan dalam perkembangan kajian strategi bisnis dan pembangunan ekonomi. Mulanya dikenal teori keunggulan absolut dan keunggulan komparatif dalam konteks interaksi perdagangan atau perekonomian antar wilayah atau internasional. Kemudian muncul pemikiran brilian dari Michael Porter tentang keunggulan bersaing (competitive advantage) di era 1980an.

Namun, pandangan Porter kemudian dianggap tidak mampu menjelaskan secara komprehensif fenomena keunggulan sebuah organisasi atau negara dari lainnya. Belakangan muncul aliran baru dalam analisis keunggulan bersaing yang dikenal dengan pendekatan berbasis sumber daya (resource-based view of the firm/RBV).

Pandangan terakhir ini saya nilai sebagai yang relevan dalam konteks perekonomian yang kuat dicirikan oleh keunggulan pengetahuan (knowledge/learning economy) atau perekonomian yang mengandalkan aset-aset tak-wujud (intangible assets).

Fenomena kedua ini (konteks persaingan dan keunggulan bersaing) dapat dimengerti ketika setiap organisasi berupaya mencari strategi bersaing dan basis daya saing yang tepat untuk unggul. Konsep strategi itu sendiri, seperti didefinisikan Barney (2007), adalah berkaitan dengan teori sebuah organisasi tentang bagaimana ia berkinerja tinggi dan unggul di dalam bidang bisnisnya.

Dalam wacana pencarian cara untuk unggul (baca: strategi), maka terjadi pergeseran pandangan dalam memahami strategi. Jika pada model yang dikembangkan Porter atau disebut pendekatan organisasi industri/OI, strategi adalah semata soal pemosisian di pasar.

maka kelompok RBV menilai bahwa nilai ekonomis dan keunggulan kompetitif sebuah organisasi ekonomi terletak pada kepemilikan dan pemanfaatan secara efektif sumber daya organisasi yang mampu menambah nilai (valuable), bersifat jarang dimiliki (rare/scarce/unique), sulit untuk ditiru (imperfectly immitable/hard to copy), dan tidak tergantikan oleh sumber daya lain (non-substitutable) (Barney 1991, 2001, 2007; Lewin and Phelan 1999; Wright, McMahan, dan McWilliams 1992).

Oleh karena itu, strategi bersaing harus diletakkan pada upaya-upaya mencari, mendapatkan, mengembangkan, dan memertahankan sumber daya-sumber daya strategis. Dua sumber daya strategis yang dimaksud adalah manusia (modal manusia) dan organisasi(organizational capital). Dalam istilah yang berbeda, kita lalu dapat menyandingkannya dengan konsep modal intelektual.

Baca Juga:  Pelarangan Kitab dan Etos Keilmuan Islam, Respons terhadap Fatwa MPU Aceh tentang Kitab Ghairu Muktabar

Pada intinya, terjadi perubahan-perubahan signifikan dalam lingkungan sekitar organisasi yang kemudian telah mendorong makin relevannya pembicaraan mengenai modal intelektual. Oleh karena itu, tulisan ini dibuat untuk membahas sejumlah hal di seputar konsep model intelektual ini untuk membangun pemahaman dan cara pandang terhadapnya, di samping untuk mendorong diskursus yang lebih jauh atasnya, termasuk untuk menstimulasi baik riset maupun formulasi strategi dan kebijakan yang relevan.

DILEMA TRANSFORMASI KAUM INTELEKTUAL MUDA

Ada adagium yang menyatakan bahwa untuk melihat masa depan dari suatu negara bangsa maka lihatlah kaum mudanya. Kaum muda memang fenomenal, gerak sejarah republik ini juga mencatat eksistensi mereka dalam pelbagai peristiwa nasional.

Dimulai dari Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, penggulingan orde lama 1966, hingga reformasi 1998.

Dapat dikatakan, kaum muda (intelektual) mampu menunjukkan peranannya sebagai agen transformasi sosial. Namun yang perlu juga dipahami adalah transformasi sosial ini tidak selalu berbentuk gerakan politik atau berkutat pada suprastruktur melainkan juga berupa transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terhadap masyarakat di tingkatan basis struktur.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai meningkatnya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi tampaknya semakin menguatkan common sense dalam masyarakat bahwa sekolah tinggi-tinggi tidak menjamin mudah memperoleh pekerjaan; terutama pekerjaan yang sesuai dengan standar keilmuan yang dimiliki.

Sekedar diketahui, tahun 2000 jumlah penganggur lulusan perguruan tinggi 277.000 orang (akademi: 184.000); tahun 2001 289.000 (252.000); tahun 2002 270.000 (250.000); tahun 2003 245.000 (200.000); tahun 2004 348.000 (237.000), dan 2005 385.418 (322.836). Walaupun seorang akademisi berusaha menjelaskan panjang lebar bahwa fungsi pendidikan tidak sepragmatis itu, namun bagi masyarakat hanyalah sebuah pretensi belaka. Sebagai negara berkembang yang dituntut mampu berkompetisi dalam era globalisasi, Indonesia sebenarnya menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia (human investment) merupakan komplementator utama bagi pembangunan ekonomi dan politik yang menempati posisi sentral dalam pembangunan nasional.

Sistem pendidikan tinggi selama ini diyakini mampu menghasilkan kompetensi sumber daya manusia yang berdaya saing. Oleh sebab itu, ironis jika lulusan perguruan tinggi menjadi pengangguran bahkan angka absolutnya cenderung meningkat per tahun.

Secara umum, tingginya jumlah pengangguran seringkali diakibatkan oleh ketidakmampuan dunia kerja mengakomodasi tenaga kerja produktif – dalam konteks ini, lulusan perguruan tinggi. Penulis mencoba berpikir sebaliknya, tingginya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi dipicu oleh ketidakmampuan (baca: kegagalan) lulusan tersebut dalam menciptakan lapangan kerja. Ada apa dengan sistem pendidikan perguruan tinggi kita?

Seharusnya, sistem pendidikan perguruan tinggi harus mendasarkan dirinya pada human centered development model. Sistem ini sejalan dengan paradigma kritis yang memandang pendidikan harus melakukan refleksi kritis terhadap sistem dominan kemudian melakukan dekonstruksi menuju sistem social yang lebih egaliter.

Oleh sebab itu diperlukan ‘pemampuan’ (empowerment) segala potensi manusia dalam membaca dan menganalisa segenap kontradiksi di masyarakat kemudian menemukan solusi alternatif untuk mengatasinya. Sistem ini lebih dari sekedar membentuk intelektual profesional dan kontributif terhadap pembangunan melainkan menuntut pembangkitan kesadaran kritis manusia untuk melakukan transformasi sosial. Dalam bahasa Freire sistem pendidikan ini bertujuan memanusiakan manusia kembali dari proses dehumanisasi.

Baca Juga:  UNEP Melalui SEA Sirkular Project Memfasilitasi Workshop Mengenai Pelaporan Keberlanjutan Terkait Isu Sampah

Keterputusan ini bukannya tidak disadari, bahkan jauh-jauh hari telah diingatkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada Akademi Pembangunan Nasional di Yogyakarta, 18 Maret 1962 : “…Saudara pada waktu menggali ilmu pengetahuan (praktis) itu tentu telah merasa sendiri bahwa ilmu pengetahuan, sekadar adalah bekal untuk aktif membangun, membantu, menyumbang kepada pembangunan nasional. Lebih dari pada bekal itu masih ada dasar, saudara-saudara, lebih penting daripada bekal itu, adalah satu hal lain, satu dasar.

Dan yang dimaksudkan dengan perkataan dasar yaitu karakter. Karakter adalah lebih penting daripada ilmu pengetahuan”. Karakter yang dimaksud oleh Soekarno adalah nalar kritis dalam menginterpretasikan absurditas realitas sosial sehingga mahasiswa mampu memosisikan dirinya benar-benar sebagai agen pembaharu bukan sekedar pion penguat sistem yang telah terbangun.

Kondisi perguruan tinggi di Indonesia memang masih jauh dari cita-cita human centered development. Budaya riset masih rendah, jikapun ada sebagian besar belum memiliki nilai guna yang signifikan terhadap masyarakat.

Hal ini dilengkapi dengan dukungan infrastruktur dan finansial yang serba minimal. Sebagai bukti, Tatang H. Soerawidjaja Kepala Pusat Penelitian Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan, Institut Teknologi Bandung mengatakan, setiap tahunnya ITB menghasilkan sekitar 500-an penelitian, namun dari jumlah itu yang bisa diaplikasikan di masyarakat dan dunia industri hanya belasan. Berbeda dengan perguruan tinggi di luar negeri, semisal Jepang dimana semangat riset telah mendorong entrepreneurship dan kreativitas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk terlibat dalam pembangunan industri nasional.

Oleh sebab itu, logis jika tranformasi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia berjalan sangat lambat, bahkan mulai tertinggal dalam skala regional. Menurut Brian Yuliarto, pada tahun 2004 misalnya, hanya 522 kertas kerja ilmiah karya peneliti Indonesia yang termuat dalam jurnal internasional.

Itu hanya sepertiga dari jumlah kertas kerja ilmiah asal Malaysia (1.438). Di lingkungan ASEAN, Indonesia hanya lebih baik daripada Filipina dan Brunei Darussalam, yang jumlah kertas kerja ilmiahnya lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia.

Pada tataran ini, perguruan tinggi di Indonesia sebagai pusat pendidikan vokasional akhirnya menjadi fabrikasi dan mekanisasi tenaga kerja tidak produktif (pasif), tanpa sense of inovatif, serta kehilangan nalar kritis dan jiwa entrepreneurship sehingga terjebak untuk taat (obedient) dalam iklim akademis non kritis transformatif.

Tulisan ini mengajak para pemuda bahwa betapa pentingnya peren intelektual muda dengan modal idealismenya dan berbekal nalar kritis mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa yang ideal.

Penulis : WAKYUDI, MSi (Ketua Umum HMI Komisariat Untirta Periode 2009-2010. Koordinator Daerah Pilkada Watch Banten 2016 – Sekarang)