Beranda Opini

Politisi PAN : Antara Gempa dan Adopsi Ilegal

Politisi PAN : Antara Gempa dan Adopsi Ilegal
Syarifah Dwi Meutia Sari ( Foto Istimewa )

SERANG,Pelitabanten.com,– Gempa di Donggala, Palu, dan di Sigi menjadi duka dan luka bagi bangsa Indonesia. Ribuan nyawa melayang, ratusan orang dinyatakan hilang yang lebih tragis ratusan anak kehilangan .

Politisi Partai Amanat Nasional () Syarifah Dwi Meutia Sari menghimbau semua pihak untuk melindungi dan anak dari ancaman perdagangan orang atau adopsi illegal.

Saat ini, lanjutnya banyak orang berdatangan ketempat penampungan anak-anak gempa Sulteng tersebut dan berebut ingin mengadopsi anak-anak korban gempa.

“Pada saat situasi pasca alam seperti ini memang kita berjuang dengan berbagai keterbatasan, namun para perempuan dan anak-anak harus hati-hati jangan sampai ada kasus Adopsi Ilegal,” bebernya, Rabu (17/10/2018).

Sebab menurutnya, dalam undang-undang Perlindungan Anak, syarat untuk melakukan adopsi memang sangat ketat sepeti harus ada catatan sipil, surat asal usul anak, surat domisili dan perkembangan anak.

Baca Juga:  AGPPKnI: PP 57 Tahun 2021 Dianggap Ceroboh dan Gegabah, Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang

Apalagi saat ini, dikatakan Syarifah berkembang di tentang kabar adopsi sebanyak 84 anak korban gempa palu dan donggala yang di tampung di melalui pesan berantai.

“Saya sangat bersedih atas bencana yang melanda negeri ini, tapi kita tidak boleh patah semangat, kita tetap harus berjuang untuk mempertahankan kehidupan kedepan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap potensi kekerasan seksual yang dapat terjadi kepada perempuan dan anak.

“Semua pihak harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dalam situasi bencana,” tandas wanita lulusan Universitas Airlangga Surabaya ini mengakhiri.