Beranda Opini

Saatnya Mahasiswa Bicara UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Saatnya Mahasiswa Bicara UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Ilustrasi (Gerd Altmann/Pixabay)

Pelitabanten.com – belum juga usai menorehkan cerita di negeri ini, kondisi yang sulit hampir dialami , bukan hanya hilangnya pekerjaan, kelaparan namun juga menyebabkan krisis . Disisi lain kondisi ini sangat berdampak pada dunia pendidikan level .

Kalangan mahasiswa telah menyampaikan protesnya atas minimnya perhatian pemerintah pada keadaan mahasiswa di tengah pandemik. Kuliah , orang tua yang sedang kesulitan ekonomi dibarengi dengan beban biaya pendidikan kuliah yang mahal menambah kondisi menjadi mencekik. Meski akhirnya Kemendikbud menetapkan ada skema penurunan Kuliah Tunggal (UKT). Namun itu belum cukup membantu kondisi para mahasiswa saat ini.

Menteri Pendidikan dan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akhirnya memutukan untuk memberi keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengalami kendala finansial akibat pandemi . (19/6. Antara)

Kemendikbud merespon berbagai tanggapan dan masukan dari grup mahasiswa, dosen dan grup lainnya. Mereka menceritakan besarnya beban mahasiswa dengan adanya belajar di rumah. Krisis ekonomi yang dialami orang tua dari sisi penghasilan dan tidak bisa mengakses berbagai fasilitas. Mereka minta arahan kepada Kemendikbud, apakah ada kebijakan meringankan UKT mereka. Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbud 25/2020.

Seharusnya pemerintah bukan hanya kali ini saja bertindak membantu para mahasiswa, namun seyogianya pemerintah memberikan jaminan pendidikan gratis karena itu merupakan kebutuhan dasar dan hak rakyat memperoleh pendikan disemua tahapan.

Dalam Islam, negara sebagai Penyelenggara yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara .

Penulis: Diah Winarni, S.Kom
(Praktisi Pendidikan (Guru) Sekolah Tahfizh Plus Khoiru Ummah )