Beranda Otomotif

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti
ilustrasi

, Pelitabanten.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi lebih terang. utama, agar lebih terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Lantas, dijelaskan Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, Direktur dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung City.

“Penggunaan informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk kota,” kata Chrysnanda saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

Baca Juga:  Mengenang Honda Jazz, Tutup Usia Tahun ini

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah atau motor dinas milik .