Beranda Otomotif

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti
ilustrasi

, Pelitabanten.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar dasar pelat nomor bermotor diganti dari hitam menjadi lebih terang. Tujuan utama, agar lebih terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, lain sebagainya.

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Lantas, dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.

“Penggunaan dan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota,” kata Chrysnanda saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah atau motor dinas milik pemerintah.