PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Otonomi daerah merupakan kebijakan yang seharusnya dapat menjamin pemerataan kesejahteraan secara lebih luas. Akan tetapi, perilaku korupsi telah merusak dan menggagalkan cita-cita otonomi daerah tersebut. Maraknya kasus korupsi melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di beberapa daerah telah mencederai semangat otonomi yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah yang juga dimaksudkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dirusak dengan pungutan-pungutan liar dan bentuk korupsi lainnya.
Demikian disampaikan Ace Hasan Syadzily, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai GOLKAR Dapil 1 Banten, dalam acara Kuliah Umum Empat Pilar yang bertema “Otonomi Daerah dan Penguatan NKRI” yang diselenggarakan STISIP Banten Raya, Sabtu (16/9/2017).
Peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat seharusnya semakin kuat. Kualitas pemerataan pembangunan juga seharusnya dapat lebih baik lagi dengan otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade ini.
“Kepala daerah dan aparatur pemerintahan di daerah seharusnya lebih banyak belajar dari pengalaman sebelumnya,” kata dosen Pascasarjana Universitas Tirtayasa Banten itu.
Untuk memberantas korupsi dan pungutan liar, tambah Wasekjen DPP Partai GOLKAR ini, penegak hukum yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus lebih pro-aktif mendekteksi potensi adanya pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintahan di daerah.
“OTT yang dilakukan KPK di daerah-daerah seharusnya mendorong penegak hukum yang lain untuk pro-aktif mencegah adanya tindak pidana korupsi,” tambah dosen UIN Jakarta ini.
Pemerintah sudah membentuk Saber Pungli. Namun, kata Ace, tim ini belum berjalan secara maksimal. “Arahan Presiden Jokowi tentang gerakan anti-pungli harusnya diikuti oleh Kepala Daerah dan aparatur pemerintahan di daerah,” tegas politisi yang akrab dipanggil Haji Ace.
Kepada 200-an mahasiswa STISIP Banten Raya, Ace Hasan mengajak untuk berperan serta mengawal kebijakan Pemerintah Daerah dalam pembangunan. Peran serta mahasiswa serta masyarakat lainnya diharapkan dapat mengurangi perilaku korupsi yang selama ini telah menghambat tujuan otonomi daerah dan sudah barang tentu kesejahteraan pun jadi tersandra oleh prilaku korup aparatnya. (*)