Beranda Pendidikan

Gelar Dies Natalis ke-20, Fakultas Hukum UPH Didik Ahli Hukum yang Bermoral

Gelar Dies Natalis ke-20, Fakultas Hukum UPH Didik Ahli Hukum yang Bermoral
Acara Dies Natalis FH UPH ke-20 dihadiri oleh Pendiri FH UPH Mochtar Riady, Dekan Fakultas Hukum UPH Bintan R. Saragih, Dekan Eksekutif FH UPH John Riady, Rektor UPH Jonathan L. Parapak, Penasihat UPH Institute for Economic Analysis of Law and Policy Paul Soetopo Tjokronegoro dan Presiden Direktur Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Huala Adolf di Aula Gedung D, UPH, Karawaci, Tangerang. Kamis (29/9/2016)

KARAWACI, Pelitabanten.com – Fakultas Hukum UPH Universitas Pelita Harapan menggelar acara Dies Natalis yang ke-20 tahun  dihadiri oleh Penggagas Berdirinya FH UPH Mochtar Riady, Dekan Fakultas Hukum  UPH Bintan R. Saragih, Dekan Eksekutif FH UPH John Riady, Rektor UPH Jonathan L. Parapak, Penasihat UPH Institute for Economic Analysis of Law and Policy Paul Soetopo Tjokronegoro dan Presiden Direktur Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Huala Adolf di Aula Gedung D, UPH, Karawaci, Tangerang. Kamis (29/9/2016).

Menurut Mochtar Riady, hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting bagi kemajuan dan perkembangan suatu negara. Tanpa hukum, suatu negara tidak mungkin berjalan secara tertib. Dengan kata lain, penegakkan hukum yang berkeadilan sebagai pondasi utama untuk ketertiban suatu bangsa.

“Kemajuan suatu negara sangat membutuhkan fungsi atas dasar hukum. Tanpa hukum tidak mungkin negara dapat berjalan secara tertib”, tegas Mochtar Riady saat memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-20 Tahun FH UPH, Kamis (29/9/2016).

Baca Juga:  Prof. Moemahadi: IBIK Bogor Bertransformasi Kembangkan Kompetensi Anak Negeri

Lebih lanjut Mochtar Riady menegaskan adanya hukum sebagai instrumen atau alat yang diberikan negara kepada rakyat untuk membela diri sendiri, bukan untuk membela pejabat atau penguasa. Itu sebabnya Fakultas Hukum UPH hadir untuk mencetak dan mendidik ahli hukum yang bermoral. Sebab hanya ahli hukum yang bermoral keadilan dapat diwujudkan.

“Fakultas Hukum UPH berupaya untuk mendidik ahli hukum yang bermoral dan bisa membela rakyat kecil serta dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara”, tutup Mochtar Riady.

Sementara itu, Rektor UPH Jonathan L. Parapak mengungkapkan, FH UPH memiliki visi yang jelas terhadap para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum.

“Visi Kami, ingin menghasilkan alumni profesional di bidang hukum yang integritasnya tidak diragukan lagi”, kata Jonathan.