Beranda News

Himakom Kecam Puluhan Dosen Menghalangi Proses Hukum yang Menjerat Rektor UNMA Banten

Puluhan Dosen UNMA Banten membela Rektor di Mapolres Pandeglang, Pada Kamis (05/09/2024).
Puluhan Dosen UNMA Banten membela Rektor di Mapolres Pandeglang, Pada Kamis (05/09/2024).

, Pelitabanten.com– Tindakan puluhan dosen Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) melakukan intervensi terhadap kepolisian Resort Pandeglang dalam menangani kasus yang menjerat Rektor memantik kecaman keras dari , pada Hari Kamis (05/09/2024).

Disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNMA Banten, bahwa kelakuan puluhan dosen tersebut tidak mencerminkan seorang yang faham tentang aturan dan menjunjung tinggi norma hukum.

Menurut Firman, sikap profesi sebagai seorang dosen harusnya bisa memberikan contoh dan edukasi kepada mahasiswa, bukan malah memberikan mengajarkan kapasa mahasiswa apalagi menyuruh untuk melawan hukum dalam menangani kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Ketum Himakom ini menilai tindakan yang dilakukan oleh puluhan dosen tersebut sangat fatal karena menghalangi proses tegaknya hukum di negeri ini.

“Mereka terlahir dari kaum akademisi yang notabene mengerti tentang peraturan di negeri ini, kalau mereka menghalangi proses tegaknya hukum sama saja dengan tidak menghormati undang-undang,” tegas Firman.

Baca Juga:  HMPS dan Masyarakat Cigeulis Kembali Lakukan Aksi di Depan Halaman PT. GAL

Lanjut Firman, hal yang dilakukan oleh puluhan Dosen itu juga seakan menghalangi dan mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku kejahatan.

“Sangat sekali melihat para kaum akademisi yang tidak mengkaji terkait apa yang dipermasalahkan, masa iyah melakukan sesuatu tanpa berdiskusi dengan pakar hukum di lingkungan kampusnya, bahkan menurut pengakuan beberapa dosen yang ikut hanya ikut-ikutan dan dipaksa,” tutupnya.

Untuk diketahui, puluhan diduga dosen yang mengajar di UNMA Banten diduga melakukan intervensi terhadap Kepolisian Resort Pandeglang, untuk menghentikan proses penyidikan perkara yang menjerat Rektor UNMA Banten.

Mereka berkumpul di depan gedung dan membentangkan karton bernada membela Rektor UNMA Banten yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan atau .

Kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh Rektor UNMA Banten itu dilaporkan oleh seorang dosen di Fakultas Hukum UNMA Banten.

Baca Juga:  Bersama Kapolda Banten, Wabup Tangerang Cek Kesiapan Penanaman Mangrove

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Pandeglang, dan kabarnya Rektor UNMA Banten bakal segera naik status tersangka. (MIR)