KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Kota Tangerang, H. Carsudin membantah tudingan terkait pemberitaan tentang kegiatan study tour yang dinilai membebani orang tua siswa.
Pasalnya, disebutkan ada ungkapan penolakan dari salah seorang wali murid atau orang tua siswa dengan menyebut biaya yang harus dikeluarkan terlalu mahal.
Carsudin menjelaskan itu bukan Study Tour atau jalan-jalan, melainkan kegiatan outing class atau kegiatan belajar mengajar di luar kelas. Dan itu pun baru sebatas wacana dari sejumlah orang tua siswa dan wali kelas untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar kelas tersebut.
“Jadi itu baru wacana (rencana, red), sudah disampaikan oleh wali kelas ke wali murid. Rencana pelaksanaannya pun masih lama, nanti di akhir Desember 2023,” katanya.
Lanjut Dia, MI Negeri 1 Kota Tangerang pun menyerahkan keputusan dan lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan outing class itu ke forum orang tua siswa, setuju atau tidak setuju, kemudian disepakati untuk ke Museum Fatahilah Kota Tua, Jakarta.
“Tidak ada paksaan, atau sekolah menentukan biaya yang harus di keluarkan, Tidak! semua kami dikembalikan lagi kepada orang tua murid masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, di sepakati ke Museum Fatahilah sebab museum memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, terutama ilmu-ilmu sosial, Selain sebagai sumber belajar juga dapat menjadi media pembelajaran murid. museum juga dapat menjadi tempat peserta didik memperoleh informasi dan pengetahuan.
“Karena baru rencana, kemarin itu muncul usulan untuk menabung, nanti di koordinir oleh wali kelas masing-masing, sifatnya suka rela, tidak di patok berapa harus menabungnya, jika dari hasil tabungannya lebih pun nanti di kembalikan lagi ke siswanya,” papar Carsudin.
Terkait pemberitaan, pihak sekolah MI Negeri 1 enggan bertemu wartawan itu juga tidak benar. Lantaran baru sebatas usulan belajar di luar kelas ke Museum Kota Tua tersebut sebagai pimpinan di sekolah Carsudin belum dapat memastikan apakah kegiatan belajar di luar kelas ini boleh dilaksanakan atau tidak.
“Keputusannya belum pasti, dan saya pastikan keputusannya akan kita setujui sesuai dengan keinginan dan kemampuan wali murid itu sendiri, termasuk persetujuan dari kepala kementerian Agama Kota Tangerang,” pungkasnya.