LEBAK, Pelitabanten.com – Mahasiswa La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba melalui kerja sama dengan Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.
“Melalui kerja sama itu menjadikan benteng pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa,” kata Ketua Bidang Kemahasiswaan La Tansa Mashiro Rangkasbitung Muhammad Husen di Lebak, Rabu (8/11/2017)
Selama ini, pihaknya mengapresiasi mahasiswa La Tansa Mashiro Rangkasbitung belum ditemukan terlibat narkoba baik pengedar maupun pemakai atau pecandu.
Kampus Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro yang membuka jurusan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Akademi Kebidanan untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan dan akhlak mulya.
Apalagi, La Tansa Mashiro Rangkasbitung merupakan sistem pendidikan berbasis relegius. Karena itu, mahasiswa di sini tidak ditemukan positif pecandu narkoba karena bisa dibuktikan dengan melibatkan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten yang melaksanakan tes urine bagi kalangan mahasiswa. Namun, pengujian sampel tes urine itu hasilnya semua negatif.
“Kami terus memperkuat pencegahan mahasiswa agar tidak terlibat dalam peredaran barang haram itu,” katanya
Menurut dia, pihaknya kerja sama dengan Ganas Anar MUI Provinsi Banten untuk meningkatkan pemahaman dampak buruknya bagi pecandu narkoba.
Apalagi, akademisi sebagai generasi penerus bangsa tentu arus bebas dari bahaya peredaran narkoba, Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan program kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar mahasiswa memahami dan mengetahui dampak buruknya pecandu barang haram tersebut.
Selama ini, kalangan mahasiswa menjadikan incaran para bandar maupun pengedar untuk menghancurkan masa depannya. Mereka awalnya diberikan secara gratis dan jika kecanduan itu tentu membeli sendiri. Peredaran narkoba di Tanah Air tentu cukup memprihatinkan karena sudah merambah ke dunia pendidikan juga pelosok-pelosok desa.
Bahkan, pemerintah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba dengan jumlah pecandu sebanyak lima juta orang dan 50 orang dilaporkan meninggal setiap hari. Para korban narkoba berbagai strata sosial dan profesi mulai PNS, kepala daerah, TNI, Polri, artis, politisi, artis, pelajar dan ibu rumah tangga.
Saat ini, perkembangan teknologi digital semakin pesat, sehingga perlu dilakukan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Mereka para pelaku maupun konsumen narkoba memanfaatkan jaringan aplikasi media sosial.
“Kerja sama itu terus mengkampanyekan bahaya narkoba agar mahasiswa tidak terjerat dengan barang haram itu,” kata politisi PKB Kabupaten Lebak.
Husen mengajak mahasiswa maupun elemen masyarakat dapat memerangi peredaran narkoba agar tidak menjadikan korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Begitu juga masyarakat, ulama, tokoh pemuda, media, lembaga pendidikan, majelis taklim, pondok pesantren harus berperan aktif pencegahan peredaran narkoba.
Sebab, jaringan peredaran narkoba sudah di depan mata sehingga perlu dilibatkan semua pihak untuk memerangi narkoba tersebut.
Ia meminta mahasiswa agar tidak mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena membawa kemudaratan.
Mereka para narkoba bisa mengancam gangguan kesehatan hingga menimbulkan kematian juga mengakibatkan hilang ingatan. Selain itu juga bisa berhadapan dengan hukum juga dapat menghancurkan masa depan keluarga.
“Kami optimistis melalui kerja sama itu diharapkan mahasiswa bebas dari narkoba,” katanya.