KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Asisten 1 Tata Pemerintahan, Ivan Yudhianto membantah bila penertiban yang dilakukan oleh pihaknya terhadap permukiman warga yang ada di RW 06 Panunggangan Barat tidak manusiawi. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah mengikuti prosedur yang ada sebelum dilakukan eksekusi terhadap lahan yang dimiliki oleh pemerintah.
“Kami sudah lakukan komunikasi dengan warga, surat pemberitahuan juga sudah disampaikan sebanyak enam kali,” ujar Ivan kepada Wartawan baru baru ini.
Bahkan menurutnya pihaknya juga sudah menyediakan tempat di Rusunawa Manis bagi warga RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat yang kena penertiban. “Kami sudah sediakan 60 unit di Rusun Manis Jatiuwung bagi warga yang kena penertiban,” ucap pejabat yang juga pernah menjabat Kabag Hukum Pemkot.
Ivan juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihak Satpol PP juga telah menyediakan armada untuk membantu pengangkutan barang milik warga yang ingin pindah ke Rusun Manis. “Kami sudah siapkan dan kami siap membantu warga untuk pindah,” kata Ivan.
“Makanya kami juga heran kok sampai ada yang bilang penertiban tidak manusiawi dan membuat warga terlantar tinggal di kuburan, padahal kami sudah menyiapkan opsi bagi warga untuk tinggal di rumah rusun, karena memang mereka ini tinggal di lahan pemerintah,” sambungnya.
Ia mengimbau kepada seluruh warga yang terkena penertiban untuk bisa menempati unit di Rusun di Manis Jaya yang telah disiapkan Pemkot Tangerang. Sementara itu, menyikapi persoalan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan juga Rektor UMT, DR. Achmad Badawi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pemkot sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Artinya Pemkot sudah lakukan sesuai prosedur. Kalau ditanya apakah warga punya bukti kepemilikan mereka juga enggak bisa menunjukkan. Saya pikir mereka hanya dimanfaatkan oleh oknum aja, terlebih ada selentingan bahwa mereka bertahan itu karena ada kelompok masyarakat yang menjanjikan akan membuatkan sertifikat kepada penghuni sehingga mereka merasa tidak mungkin ditertibkan,” ungkap Badawi.
Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Felix Mulyawan menanggapi pengakuan salah satu warga yang mengaku guru Wali Kota dan menjadi korban penertiban. Felix menegaskan bahwa warga yang bernama Sugani tersebut tidak pernah mengajar langsung Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota bahwa Wali Kelas beliau di SDN 6 itu namanya Pak Giman dan Bu Cucu terus ada juga Bu Nani. Beliau enggak pernah diajar sama yang bersangkutan. Makanya kami juga jadi bertanya-tanya ada agenda apa dibalik ini semua,” imbuhnya.
“Karena kami ini mau menertibkan mereka yang memang tinggal di lahan pemerintah demi kepentingan publik, karena akan dibangun sekolahan di situ,” papar Felix.