Beranda Pendidikan

PPDB Kacau, DPRD Banten Berencana Panggil Dindik

PPDB Kacau, DPRD Banten Berencana Panggil Dindik

SERANG Pelitabanten.com – Terkait banyaknya keluhan tentang Pendaptaran Peserta Didik Baru () di Banten untuk SMA tahun 2021. Mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Ketua Perwakilan Rakyat () Banten, M Nawa Said Dimyati.

Nawa mengklaim, sudah merespon aduan masyarakat tentang PPDB, dia telah meminta agar Dindik melakukan perpanjangan waktu PPDB. Kata saat ini, PPDB bisa diakses melalui wibsite sekolah.

“Kita minta agar Dindik Banten bisa bekerja keras untuk mensukseskan PPDB, tentu dalam waktu dekat, kita akan panggil Dindik.”kata Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati kepada Redaksi Pelitabanten.com, Minggu (4/7).

Berdasarkan informasi, kata Nawa, saat ini Kadis dan Kebudayaan Banten dan Ketua PPDB sedang berbaring di Rumah Sakit. Melihat kondisi seperti itu, kata Nawa, seharusnya Pemprov Banten membuat kebijakan dengan menunjuk penanggung jawab, sehingga pelaksanaan PPDB bisa terlaksana dengan jelas.

Baca Juga:  Muhlis Bareng Irvansyah Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Tangerang

“Jadi bukan tak ada komando, tapi komandonya lagi dirawat di Rumah Sakit, harusnya Pemprov bisa menunjuk orang untuk menjadi penanggung jawab.”jelas Nawa.

Sebelumnya juga, diberitakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah melayangkan Surat Panggilan ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dia merupakan Ketua PPDB SMA/ Provinsi Banten TA 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten.

Pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan tentang sejumlah permasalahan yang muncul pada proses penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK tahun ini. Permintaan keterangan itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juli 2021.

“Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi . Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat.”kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, , Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga:  PCNU Desak Pemkab Tangerang Jalankan Perda Diniyah Takmiliyah

Dijelaskan Dedy, sesuai dengan kewenanganya, Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, tujuanya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.

“Kami memandang masih perlu meminta penjelasan/keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,”ucap Dedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengaku saat ini dia sedang berada di rumah. Kata Tabrani, ia saat ini sedang focus untuk pemulihan kesehatanya.

“Untuk sementara, saya tak ikut melaksanakan urusan dinas, karena focus untuk pemulihan kesehatan.”terang Tabrani dengan singkat. (Jum/Red)