Beranda Pendidikan

RMI dan PCNU Perkuat Institusi Pesantren Salafiyah di Tangerang

RMI dan PCNU Perkuat Institusi Pesantren Salafiyah di Tangerang
RMI dan PCNU Sepakat Perkuat Institusi Pesantren Salafiyah di Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERAN, Pelitabanten.com — Pengurus Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah (RMI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang sepakati program penguatan institusi pesantren salafiyah.

Kesepakatan ini tertuang dalam rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ansor Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Rabu, (19/2/2020).

KH. Moh. Mahrusillah Zarkasyi selaku ketua RMI Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menguatkan institusi pesantren salafiyah, khususnya yang masih menjaga tradisi bale rombeng.

“RMI ini persatuan pesantren NU, bukan remaja masjid Indonesia. Diamanatkan untuk menguatkan posisi pesantren, sebab itu program kerja RMI NU Kabupaten Tangerang fokus pada notarisasi dan membantu pengurusan ijin operasional pesantren.” Ujarnya.

Rapat Kerja RMI dan PCNU. Foto Pelitabanten.com

Setidaknya, kata Dia sudah lebih dari 50 pesantren di Notarisasi oleh RMI, kemudian tindaklanjutnya mengurus perijinan operasional di Kementerian Agama Pusat.

Selain itu, Lanjut Mahrus program lainnya berupa pertanian dan peternakan pesantren berkerjasama dengan Dinas dan atau stakeholder terkait.

Baca Juga:  Gali Potensi Budaya, Mahasiswa Arsitektur ITB Ahmad Dahlan Jakarta Kaji Potensi Wisata Kasepuhan Citorek

Sementara KH. Encep Subandi Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang, sangat mengapresiasi program kerja yang sudah disepakati.

Encep berharap kesepakatan itu segera direalisasikan karena pesantren adalah basis akar rumpun kekuatan Nahdlatul Ulama, berarti pula kekuatan bangsa Indonesia.

“RMI pasti bisa menjadi fasilitator pesantren pesantren salafiyah di Kabupaten Tangerang.” Ujarnya.

Sebagai informasi, raker ini juga diisi dengan konsultasi program peternakan pesantren dari Dinas Peternakan, konsultasi pengurusan ijin operasional pesantren dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. dihadir 50 pesantren perwakilan se Kabupaten Tangerang dan Dr. H. Muhamad Qustulani dari STIS-NU Tangerang.