Beranda Pendidikan

Saefullah Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Menyebutkan 90 Sekolah Telah Gelar PTM 100%

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 90 sekolah di Kabupaten Tangerang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, Senin (11/4/2022). Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, menyebutkan, 90 sekolah tersebut adalah jenjang tingkat dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah mengatakan kegiatan PTM 100 persen diikuti oleh 90 sekolah yang telah memenuhi syarat dengan capaian vaksinasi COVID-19 tahap dua sampai 85 persen.

“Iya, per hari ini PTM 100 persen sudah dilaksanakan di 90 sekolah, yang terdiri dari 34 SD dan 56 SMP. Mereka sudah memenuhi syarat capaian vaksin dosis kedua sampai 85 persen,” katanya.

Ia menyebutkan, dari seluruh sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas secara penuh tersebut, dipastikan sudah memenuhi standar pemenuhan protokol kesehatan serta kesiapan dari seluruh siswa dan para tenaga pendidiknya.

Baca Juga:  Nasir : STISIP Banten Raya Akomodir Ekonomi Lemah, Menurunkan SPP dan Memberi Beasiswa

“Jadi sekarang kami melihat berapa predikat capaian vaksinasi dosis kedua siswa, kemudian sekolah sudah menggunakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga dan mengantisipasi adanya penularan COVID-19,” katanya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini juga telah dikoordinasikan dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang terkait pemenuhan keamanan bagi para siswa dan pendidik selama pelaksanaan pembelajaran itu.

“Semua berjalan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Disdik. Yang akan PTM 100 persen jumlah presentase vaksin keduanya minimal 85 persen yang diketahui tim Satgas setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah setempat mempersilahkan sekolah di jenjang PAUD, SD, SMP serta MTS melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh dengan syarat harus memenuhi aturan ketentuan pelaksanaan PTM, mulai dari persetujuan orang tua murid hingga aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik dan para tenaga sumber daya di satuan pendidikan dari potensi penularan virus corona.

Baca Juga:  Pemkab Serang Tagih Janji PT Wika, BPJT, dan PT WSP Tentang Pembangunan Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang

Selain itu, indikator evaluasi yang dijadikan bahan penilaian sekolah juga harus dipenuhi, diantaranya seperti pemenuhan standar protokol kesehatan, fasilitas penunjang, capaian vaksinasi hingga kesiapan siswa dan para orang tua siswa.(red)