Beranda Pendidikan

Saefullah Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Menyebutkan 90 Sekolah Telah Gelar PTM 100%

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 90 sekolah menggelar (PTM) 100 persen, Senin (11/4/2022). Dinas (Disdik) Kabupaten Tangerang, menyebutkan, 90 sekolah tersebut adalah jenjang tingkat dasar () dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Saefullah mengatakan kegiatan PTM 100 persen diikuti oleh 90 sekolah yang telah memenuhi syarat dengan capaian vaksinasi COVID-19 tahap dua sampai 85 persen.

“Iya, per hari ini PTM 100 persen sudah dilaksanakan di 90 sekolah, yang terdiri dari 34 SD dan 56 SMP. Mereka sudah memenuhi syarat capaian vaksin dosis kedua sampai 85 persen,” katanya.

Ia menyebutkan, dari seluruh sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas secara penuh tersebut, dipastikan sudah memenuhi standar pemenuhan serta kesiapan dari seluruh siswa dan para tenaga pendidiknya.

Baca Juga:  Nova Elida Saragih Kajari Kabupaten Tangerang Diberikan Gelar Bunda Desa Oleh Apdesi

“Jadi sekarang kami melihat berapa predikat capaian vaksinasi dosis kedua siswa, kemudian sekolah sudah menggunakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga dan mengantisipasi adanya penularan COVID-19,” katanya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini juga telah dikoordinasikan dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang terkait pemenuhan keamanan bagi para siswa dan selama pelaksanaan pembelajaran itu.

“Semua berjalan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Disdik. Yang akan PTM 100 persen jumlah presentase vaksin keduanya minimal 85 persen yang diketahui tim Satgas setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah setempat mempersilahkan sekolah di jenjang PAUD, SD, SMP serta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh dengan syarat harus memenuhi aturan ketentuan pelaksanaan PTM, mulai dari persetujuan orang tua murid hingga aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik dan para tenaga sumber daya di satuan pendidikan dari penularan .

Baca Juga:  PUB Kabupaten Tangerang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Aida Ratu Pantura: Ini Bentuk Cinta Kami

Selain itu, indikator evaluasi yang dijadikan bahan sekolah juga harus dipenuhi, diantaranya seperti pemenuhan standar protokol kesehatan, fasilitas penunjang, capaian vaksinasi hingga kesiapan siswa dan para orang tua siswa.(red)