Beranda Pendidikan

Terbebas dari Peredaran Narkoba, Kampus La Tansa Mashiro Gandeng Ganas Anar MUI Banten

Terbebas dari Peredaran Narkoba, Kampus La Tansa Mashiro Gandeng Ganas Anar MUI Banten

LEBAK, Pelitabanten.com , terbebas dari peredaran narkoba dengan menggandeng sama bersama Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi .

“Kami mengapresiasi mahasiswa di sini tidak ada yang terlibat peredaran narkoba, baik pemakai dan pecandu,” kata Ketua Bidang Kemahasiswaan La Tansa Mashiro Rangkasbitung Husen di Lebak, Sabtu (2/12/2017)

Kampus Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro yang membuka jurusan Sekolah Tinggi Agama (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Akademi Kebidanan berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung hingga kini belum ada satu pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten melakukan tes urine bagi kalangan mahasiswa untuk mengetahui narkoba.

Namun, pengujian sampel tes urine itu hasilnya semua negatif.

“Kami minta mahasiswa jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena bisa mengancam masa depan juga sanksinya cukup berat dengan menjalani hukuman,” katanya.

Menurut dia, pihaknya terus meningkatkan pemahaman dampak buruk penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak generasi bangsa.

Sebab, narkoba membawa mudarat sehingga Islam mengharamkan mengkonsumsi zat yang mengandung zat adiktif yang bisa menimbulkan gangguan akal tidak sehat.

Selain itu juga berpotensi penyebaran penularan HIV/AIDS juga bisa menimbulkan kematian.

Karena itu, pihaknya menjalin dengan Ganas Anar MUI Provinsi Banten agar perguruan tinggi terbebas dari narkoba.

“Saya kira kerja sama ini cukup efektif untuk mencegah barkoba di kalangan mahasiswa,” katanya.

Husen mengatakan,selama ini, mahasiswa menjadikan incaran para bandar maupun pengedar untuk menghancurkan masa depannya.

Mereka awalnya diberikan secara gratis dan jika kecanduan itu tentu membeli sendiri.

Apalagi, saat ini, perkembangan digital semakin pesat, sehingga perlu dilakukan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Mereka para pelaku maupun konsumen narkoba memanfaatkan jaringan aplikasi media sosial.

“Kami berkomitmen mengkampanyekan agar mahasiswa tidak terjerat dengan barang haram itu,” katanya.