SERANG, Pelitabanten.com – Rencana pembangunan jalan tol Serang Panimbang di Banten membutuhkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sudah tersedia mencapai sekitar Rp. 1 Triliun rupiah. Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp. 700 miliar dan Rp. 300 miliar sisanya merupakan dana talangan dari PT Wika yang akan mengerjakan pembangunan jalan tol tersebut.
“Totalnya jadi Rp1 triliun, sebelumnya sudah dianggarkan di APBN Rp700 miliar. Atas dana talangan itu juga sudah dilaporkan dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Senin (18/9/2017)
Menurut Hudaya, laporan yang disampaikan oleh PT Wika, dana talangan ratusan miliar rupiah tersebut sudah disiapkan dan tidak melanggar aturan. Sedangkan keseluruhan identifikasi dan verifikasi terhadap lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Serang-Panimbang yang akan dibebaskan sudah diselesaikan.
”Pertengahan bulan ini atas masalah lahan sudah selesai. Dan seiring itu pula, proses pembayaran bisa dilakukan,”kata Hudaya.
Selain itu, kata Hudaya, revisi atau perubahan surat keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Serang-Panimbang atas satu desa di Kecamatan Cileles, Lebak yang tidak masuk dalam peta penetapan lokasi (penlok) sudah diselesaikan.
“Itu sudah selesai, setelah PT Wika menyampaikan bahwa satu desa di Lebak tidak masuk dalam SK Penlok, Pak Gubernur Banten, dua hari setelah itu sudah menantangani SK revisi itu. Padahal pada saat rapat, Pak Gubernur sendiri meminta diproses dan diselesaikan dalam kurun waktu hanya dua jam, bukan dua hari,”kata Hudaya.
Selanjutnya Hudaya mengatakan, ada tiga jalan desa di Kabupaten Serang, dan Pandeglang statusnya akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi, dengan lebar 7 sampai sembilan meter.
“Tiga exit tol di Cikeusal, Petir (Kabupaten Serang) dan Pagelaran (Pandeglang), status jalannya akan ditingkatkan menjadi provinsi dari jalan desa,” kata Hudaya.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ruas tol ini terbagi atas 3 seksi. Yakni seksi I Serang-Rangkas Bitung sepanjang 26,5 km, seksi II Rangkas Bitung-Bojong sepanjang 33 km, dan seksi III Bojong-Panimbang sepanjang 24,41 km.
Setidaknya ada empat wilayah yang akan dilewati, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Kebutuhan lahan untuk jalan tol tersebut mencapai 785 hektar yang melalui 50 desa dan kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten dan kota.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Hadi Soerjadi mengatakan, proses identifikasi dan verifikasi lahan tol Serang-Panimbang sepanjang 83,6 Km yang saat ini belum selesai di tiga trase, sudah dianggap selesai. Bahkan proses pembayarannya dipastikan akan tuntas pada bulan September 2017 ini.
”Ada dana talangan dari PT Wika yang mengerjakan proyek Tol Serang-Panimbang,” kata Hadi.