Beranda Properti

Lahan Tol Serpong-Kunciran Masih Terkendala Pembebasan Tanah

Lahan Tol Serpong-Kunciran Masih Terkendala Pembebasan Tanah
Ilustrasi jalan tol

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Proses pembebasan lahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berjalan. Hingga saat ini, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk membebaskan total 2.323 bidang lahan.

Kendala yang dihadapi petugas, antara lain keberadaan di lahan yang bakal terkena jalur tol. Diketahui, ada empat titik tanah wakaf yang pembebasan lahannya cukup rumit.

Sekretaris Pengadaan Lahan untuk Badan (BPN) , Hodidjah mengatakan untuk Serpong Kunciran ada empat titik tanah wakaf, tiga diantaranya musholah, satu yang berlokasi di Kelurahan Jombang secara keseluruhan.

“Yang sudah ada tanah penganti ada dua bidang, dua yang lain belum ada. tanah wakaf harus diganti minimal dengan luas yang sama itu secara atauran sehingga harus benar hati-hati dalam pembebasalan lahan untuk umum ini,” ujar Hodidjah, Selasa (19/9/2017)

Sebagai informasi, saat ini tersisa 11 persen lahan yang belum dibebaskan atau setara dengan luas lahan 9,8 hektar dari luas lahan yang harus dibebaskan 88,9 hektar di 2.323 bidang tanah.

Secara keseluruhan dengan Realisasi presentasi per kelurahan, antara lain kelurahan Jombang 82 persen, Serpong Kunciran Kelurahan Rawa 71 persen, Parigi Baru, 79 persen, Parigi Lama 90 persen, Jelupang 72 persen, Pondok Jagung Timur 69 persen, Paku Jaya 95 persen.