Beranda Properti

Monitoring Tim Paku Bumi Gakumda tak Temukan Pelanggaran Pembangunan Apartemen Padina Soho

Monitoring Tim Paku Bumi Gakumda tak Temukan Pelanggaran Pembangunan Apartemen Padina Soho

KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Tim Paku Bumi Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang melakukan minitoring dan pengawasan di Lokasi apartemen Padina Soho and Residence Jln Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Rabu pagi 07 Februari 2018.

“Monitoring dan pengawasan ini atas perintah Kepala Satpol PP Kota Tangerang. Dalam tugas ini kami didampingi Kasi Hubtarga dan Kasi Penegakan serta PPNS dan staf,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM kepada PelitaBanten.com usai pelaksanaan monitoring dan pengawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, kata Kaonang, Tim Paku Bumi melakukan pengecekan surat-surat — dokumen ijin — apartemen tersebut. Hasil pengawasan Tim Paku Bumi seluruh dokumen lengkap, tidak ada yang kurang.

“Dari hasil monitoring kami, apartemen ini direncanakan berlantai 14 sementara pembangunan konstruksi sudah mencapai 70% dan penjualan sudah 60%. Kami tidak menemukan pelanggaran dalam pembangunan apartemen ini,” ungkap Kaonang.

Baca Juga:  Sinar Mas Land Hadirkan West Park, Ruko dengan Konsep Business Resort di BSD City

Ditambahkan Kaonang, sampai dengan selesai monitor, belum termonitor dampak negatif pembangunan apartemen tersebut dengan lingkungan sekitar.

“Untuk lantai 13 dan lantai 14 dijual menyambung jadi satu dan Tim Paku Bumi ikut mengecek sampai lantai 14. Kami melihat kamar-kamar dengan menyesuaikan gambar yang ada,” ungkap Kaonang SSos MM yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Stisip Yuppentek Tangerang.

Dikatakan Kaonang, menurut penjelasan pengelola selama pengerjaan proyek apartemen ini tidak ada gangguan berarti.

Tim Paku Bumi Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, tambah Kaonang, akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bangunan-bangunan yang sangat besar.

“Tim Paku Bumi Gakumda menjadwalkan satu minggu sekali melakukan pengawasan apartemen, hotel, perumahan atau kontruksi lain yang sangat besar yang sedang dalam proses pembangunan kemudian hasilnya dikoordinasikan dengan OPD terkait,” beber Kaonang.

“Monitoring dan pengawasan sampai selesai berjalan dengan aman dan tertib. Dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan kami dipandu oleh pimpinan proyek dan tim proyek apartemen. Pihak pengelola mengatakan juga akan membangun apartemen kembali di Kota Tangerang bila proyek ini telah selesai,” terang Kabid Gakumda Satpol PP.

Baca Juga:  Kadin Indonesia Siap Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan Sektor Properti Nasional

• Ateng Sanusih