Beranda Selebritis

Muzdalifah Bahagia Putusan Pembatalan Pernikahan Dikabulkan

Muzdalifah Bahagia Putusan Pembatalan Pernikahan Dikabulkan
Muzdalifah bersama Tim Kuasa Hukumnya menjalankan sidang kedua gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Kota Tangerang. Senin (25/9/2017)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Muzdalifah, mantan suami dari penyanyi Nassar, mendatangi Pengadilan Agama Kota Tangerang bersama tim kuasa hukumnya pada hari Senin, 25 September 2017 pagi. Kedatangan Muzdalifah untuk mengikuti sidang kedua gugatan pembatalan pernikahan yang dilayangkan kepada suami barunya Khairul Anwar.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Tangerang memutuskan mengabulkan gugatan pihak Muzdalifah. Hal tersebut lantaran pihak tergugat yakni Khairil Anwar beserta tim kuasa hukumnya kembali mangkir dari agenda sidang tersebut

“Tidak ada kuasa hukum (dari pihak) tergugat ?” tanya Majelis Hakim di ruang sidang I Pengadilan Agama Kota Tangerang. Senin (25/9/2017)

“Tidak satupun yang hadir, Yang Mulia,” ujar salah satu tim kuasa hukum Muzdalifah, Dedy Syamsudin menanggapi pertanyaan Majelis Hakim tersebut.

Dengan demikian, Pengadilan Agama Tangerang mencabut status pernikahan antara keduanya lewat persidangan pembatalan pernikahan. Tercatat secara hukum hanya menikah resmi sebanyak dua kali, yaitu dengan H. Nurman bin Kartali, dan Nassar. Sementara, pernikahannya dengan Khairil Anwar dibatalkan.

Baca Juga:  Anggun C Sasmi Orang Asia Pertama Raih Penghargaan di Italia

“Alhamdulillah bersyukur ya dikabulkan (permohonan pembatalan pernikahan). Alhamdulillah langsung putusan,” kata Muzdalifah usai menjalani sidang.

Janda asal Batu Ceper, Tangerang ini mengaku sempat deg-degan lantaran sidang tersebut sempat diskors oleh majelis hakim.

“Sampai hujan Insya Allah barokah ya. Tadi aku sempet deg-degan ya karena sidang sempat ditutup (diskors),” kata Muzdalifah

Khairil Anwar resmi menikahi Muzdalifah pada 22 Mei 2017 lalu, dengan mahar emas seberat 100 gram. Namun, Muzdalifah pun mengaku merasa dibohongi oleh suami barunya tersebut, tentang status pernikahannya terdahulu dan sejumlah kebohongan lainnya.