JAKARTA, Pelitabanten.com – Pedangdut Ridho Rhoma yang merupakan anak dari raja dangdut Rhoma Irama kini tengah tersandung masalah dengan pihak kepolisian. Ridho Rhoma ditangkap polisi di area sebuah hotel yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Karena kedapatan tengan mengonsumsi narkoba.
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang tersebut. Sebelum ditangkap pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Sebelum ditangkap, Ridho Rhoma tengah manggung bersama sang ayah, Rhoma Irama. Berikut kronologi penangkapan dari sebelum hingga akhirnya Ridho ditangkap:
Pada Jumat (24/3) malam, manajer Ridho, Tanti mendatanginya ke apartemen untuk fitting baju yang akan dipakai saat mengisi acara pada Minggu (26/3). Ridho juga tanda tangan kontrak bersama Tanti.
Kepada manajernya usai tanda tangan kontrak, Ridho pamit untuk keluar. Ia mengaku ingin nonton ke bioskop bersama teman-temannya.
Pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB, Polisi menangkap Ridho saat hendak naik lift di hotel di kawasan Jakarta Barat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya rencana pesta narkoba di lokasi tersebut.
Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Ridho juga mengaku meletakkan paket sabu di mobilnya.
Dan pada Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB, dari hasil pemeriksaan kepada Ridho, polisi kemudian menangkap satu tersangka lagi, MS di tempat tinggalnya di sebuah apartemen yang berada di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ridho mengaku mendapat paket narkoba dari MS. Sementara MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial A. Saat ini polisi masih memburu sosok A tersebut yang berstatus DPO.