JAKARTA, Pelitabanten.com – Pedangdut Saipul Jamil terlihat lemas dan lesu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan tujuh tahun penjara bagi dirinya. Rawut wajah Ipul, begitu ia dipanggil, berubah menjadi datar, tidak seperti biasanya yang ceria dan selalu menebar senyuman. Kali ini ia terlihat pasrah menghadapi tuntutan tersebut.
Persidangan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melanda Saipul Jamil digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang terbilang molor dari permintaan Hakim ketua yang meminta digelar lebih awal. Sidang baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB
Berdasarkan beberapa pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Saipul dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak, dengan 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta
Saipul Jamil berharap, Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain sehingga dirinya bisa terbebas dari tuntutan JPU.
“Ikhlas saja, ikhlas. Bismillah. Insya Allah enggak. Minta doanya ya. Alhamdulillah sampai sekarang saya masih puasa,” ucap Saipul Jamil usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Usai pembacaan tuntutan, Saipul langsung meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Tak ada senyum khasnya yang biasa ia lemparkan ke arah awak media yang menantinya sejak pagi. Sambil membuka baju tahanannya, pria berusia 35 tahun itu berjalan ke arah mobil tahanan sambil menundukkan kepala.
Ia pun dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum sidang pembacaan tuntutan, mantan suami Dewi Perssik itu mengaku siap dengan segala hukuman yang akan diterimanya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara nantinya. Ia mengaku pasrah kepada Sang Pencipta.
“Orang kadang-kadang enggak berpikir bagaimana dahsyatnya sakaratul maut dibanding dengan hal-hal lain. Makanya saya santai. Ini kan pengadilan dunia, syukur-syukur kami dapat keadilan. Tapi, kalau enggak mendapatkan keadilan juga enggak apa-apa,” kata Saipul sebelum sidang.