Topik: dari 53 Perkara
Luar Biasa! Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara
KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut berasal dari 53...