Beranda Topik Perpres

Topik: Perpres

Perpres 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik

Perpres 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik

JAKARTA. Pelitabanten.comĀ  - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk...

Berita Banten